PA BENGKULU // Jum'at, 17 Januari 2025 - Bertempat di Lobi Utama Halaman Kantor Pengadilan Agama Bengkulu, Seluruh Aparatur Pengadilan Agama Bengkulu melaksanakan kegiatan Deklarasi Komitmen Bersama Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Pengucapan Deklarasi ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Bengkulu, Bapak Drs. H. Arinal, M.H. dihadapan Wakil Ketua Ahmad Mus’id Yahya Qadir, Lc., M.H.I, Panitera Nilkhairi, S.Ag, M.H. dan Sekretaris Sisli Rudi, S.H., M.H. serta diikuti oleh seluruh hakim serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Bengkulu.
Sistem
Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) merupakan proses yang saling berhubungan dan berinteraksi
di unit kerja untuk mengarahkan dan mengendalikan unit kerja sebagai tindakan untuk mencegah penyuapan.
Adapun Prinsip 4 no's dari Sistem Manajemen Anti Penyuapan adalah:
Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) bertujuan untuk mengidentifikasi, mencegah, dan mendeteksi penyuapan. Dan ini merupakan langkah penting dalam membangun budaya kerja yang bersih, transparan, jujur dan bebas dari praktik penyuapan. Sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pengadilan. Selain itu sebagai bentuk keseriusan menanamkan budaya anti-suap dan anti korupsi di Pengadilan Agama Bengkulu.
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan Komitmen Bersama oleh seluruh Aparatur dan sebagai simbol kesiapan dan tekad dalam menjaga integritas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan peradilan, Guna mewujudkan Peradilan yang bersih dan modern.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020