SAMPANG – Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sampang Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur memimpin apel serah terima regu pengamanan pada hari jumat (10/1). Ka. KPR memimpin apel serah terima dari rupam pagi ke rupam siang yang merupakan kegiatan rutin, dan hari ini bertujuan untuk meneruskan arahan terbaru dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas).
Dalam arahannya, Ka. KPR yaitu Bapak Gilang Wicaksono menyampaikan arahan dari Dirjenpas pada zoom meeting tadi pagi, kepada jajaran regu pengamanan.
"Sesuai arahan dari Dirjenpas, beliau memerintahkan kepada kita semua untuk benar-benar serius memberantas peredaran barang terlarang dan pungli di dalam rutan maupun lapas. Beliau ingin marwah Pemasyarakatan kembali menjadi lebih bersih dan transparan. Untuk itu mari kita semua berkomitmen mendukung dan melaksanakan perintah Dirjenpas dengan penuh rasa tanggung jawab," ujar beliau.
Selain itu, Ka. KPR juga menegaskan bahwa jajaran keamanan adalah garda terdepan pengamanan, yang harus senantiasa sigap menjaga keamanan dan terus meningkatkan koordinasi antar regu. Hal ini dinilai penting untuk mencegah potensi gangguan keamanan.
Kegiatan apel serah terima berjalan dengan tertib dan lancar. Apel serah terima ini rutin dilaksanakan untuk meningkatkan kedisiplinan dan sinergitas antar regu pengamanan. Dengan apel serah terima rutin ini, Rutan Sampang berkomitmen untuk terus menjalankan tugas pengamanan secara optimal sesuai arahan Dirjenpas dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai pemasyarakatan.
-Humas Rutan Sampang-
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020