PA Manna Selenggarakan Sosialisasi Anggaran DIPA TA 2025 dan Rapat Pembahasan Program Kerja Tahun 2025

27-12-2024 - Pengadilan Agama Manna — PENGADILAN TINGGI AGAMA BENGKULU

Jum’at, 20 Desember 2024 bertempat di Ruang Sidang Utama, PA Manna menyelenggarakan Sosialisasi Anggaran DIPA TA 2025 dan Rapat Pembahasan Program Kerja Tahun 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan, Hakim, Panitera, Sekretaris, seluruh Pejabat Struktural/Fungsional dan seluruh Pelaksana/CPNS serta seluruh PPNPN PA Manna.

Kegiatan dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Manna, Dr. Dani Ramdani, S.H.,M.H. dan kemudian dilanjutkan oleh Sekretaris Pengadilan Agama Manna, Haris Munandar, S.T. yang memaparkan terkait dengan anggaran DIPA 01 maupun DIPA 04. Sosialisasi ini dilakukan supaya adanya transparansi anggaran sekaligus meminimalisir penyimpangan-penyimpangan yang dimungkinkan bisa terjadi. Dengan adanya transparansi penggunaan anggaran, masing-masing bagian akan mengetahui secara detail dan rinci mengenai alokasi anggarannya.

Alokasi anggaran DIPA 2025 bisa berjalan dan dilaksanakan secara maksimal dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan perundang-undangan. Anggaran yang sudah ada jangan digunakan untuk hal-hal lainnya dan tidak sesuai peruntukan dan peraturan yang ada.

Kegiatan dilanjutkan dengan rapat pembahasan program kerja tahun 2025. Rapat pembahasan program kerja ini dilaksanakan sebagai bentuk persiapan dan menetapkan pedoman pelaksanaan kegiatan sepanjang tahun 2025, baik mengenai kebijakan, skala prioritas maupun langkah-langkah strategis guna menuju peradilan yang modern, dinamis dan dengan inovasi-inovasi yang lebih baik lagi.

Pada rapat pembahasan tersebut telah dibentuk 3 (tiga) komisi yang terdiri dari : Komisi I Teknis Yustisial dan Bidang Kepaniteraan, Komisi II Kesekretariatan dan Organisasi Pendukung, serta Komisi III Pelayanan Publik, Pembinaan dan Pengawasan. Rapat dilanjutkan dengan rapat masing-masing komisi dengan didampingi oleh koordinator komisi. Setelah rapat masing-masing komisi, para koordinator komisi menyampaikan program kerja masing-masing komisi kepada ketua Tim Penyusunan Program Kerja Tahun 2025. Penyampaian program kerja masing-masing komisi harus meliputi sasaran, program, kegaiatan, jadwal, target dan penanggung jawab sehingga diharapkan program kerja tersebut dapat terlaksana secara keseluruhan pada tahun 2025 mendatang.

Rapat pembahasan program kerja ini diakhiri dengan penyerahan hasil rumusan program kerja tahun 2025 kepada Ketua Pengadilan Agama Manna untuk nantinya ditetapkan menjadi program kerja tahun 2025 Pengadilan Agama Manna.

Bagikan berita melalui