LPKA Kelas II Palangka Raya ikuti kegiatan Penguatan dan Arahan dari Staf Ahli Menkumham RI.

14-12-2024 - Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palangka Raya — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN TENGAH

Palangka Raya - Dalam upaya mendukung Reformasi Birokrasi, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangkaraya mengikuti kegiatan Penguatan dan Arahan yang disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonomi dan Sosial, Wisnu Nugroho Dewanto. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Jum’at, (13/12/2024).

 

Dalam arahannya, Wisnu Nugroho Dewanto menekankan pentingnya sinergi antarunit kerja dalam mendukung program Reformasi Birokrasi yang berfokus pada peningkatan pelayanan publik, akuntabilitas, dan transparansi. "Penguatan tusi harus dilakukan dengan memperhatikan konteks sosial dan ekonomi masyarakat sekitar. Setiap program dan kebijakan yang dijalankan harus relevan, berdampak, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung," ujar Staf Ahli Menteri

 

Kegiatan ini juga menjadi momen penting untuk mempererat komunikasi antara LPKA dan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, sehingga tercipta koordinasi yang lebih baik dalam mendukung program kerja bersama. Dengan semangat Reformasi Birokrasi, LPKA Kelas II Palangkaraya berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat.


Bagikan berita melalui