Yogyakarta (Humas) – Seksi Pendidikan Madrasah (Dikmad) Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta menggelat Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Mandiri Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor setempat, Rabu (11/12/2024). Acara dibuka langsung Kepala Kemenag Kota Yogyakarta, H. Nadhif, S.Ag. M.S.I.
Dalam kesempatan tersebut Nadhif menyampaikan kembali pesan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Dr Fajar Riza Ul Haq MSi, M.A. ketika menghadiri Milad Madrasah Muallimin Muhammadiyah beberpa waktu lalu. Dalam kesempatan itu, Fajar menyebut saat ini masih terjadi ketimpangan dalam dunia pendidikan di Indonesia.
“Masih terjadi disparitas, antar lembaga pendidikan, terutama dalam bidang sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana serta kualitas pembelajaran,” terang Nadhif. Ia pun ingin pesan tersebut bisa menjadi acuan dalam penyusunan program di madrasah sehingga madrasah swasta dan negeri bisa duduk bersebalahan, tidak terjadi ketimpangan.
Ia pun menyebut dalam kebijakan pendidikan, Kementerian Agama akan merujuk kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Untuk meminimalkan ketimpangan telah dilakukan kebijakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi. Sehingga memungkinkan siswa dengan beragam kemampuan akademik memiliki kesempatan yang lebih luas untuk masuk ke sekolah favorit. Dari segi SDM, melalui PKB diharapkan SDM di madrasah memiliki pemahaman yang sama.
Kedua, orientasi kehidupan manusia saat ini cenderung pragmatis, ukuran keberhasilan dari kekayaan atau jabatan. Padahal dalam implementasi pembelajaran, terdapat perbedaan antara sekolah dan madrasah. “Jika di sekolah belajar ilmunya guru dengan output siswa menjadi pintar, sedangkan di madrasah belajar ilmunya Allah dengan output tidak sekadar pintar tetapi juga bijak,” imbuh Nadhif.
Sehingga diharapkan ketika menyusun program tujuan tidak hanya agar siswa pintar tetapi juga bijak. Pembelajaran tidak sekadar transfer ilmu tetapi juga nilai.
Ketiga, secara khusus madrasah sebagai bagian dari Kementerian Agama, punya mandat serius melakukan perbaikan kurikulum berbasis kerukunan. “Tugas pokok yang diemban Kemenag dan menjadi astacita Prabowo nomor 8 berupa memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan Makmur.
“Madrasah melalui edukasi dalam kerukunan lembaga pendidikan khususnya madrasah,” jelas Nadhif.
Sebelumnya, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Hj. Elfa Tsuroyya, M.Pd.I., M.Pd. menerangkan kegiatan bertujuan untuk membantu para guru agar bisa menyusun program kerja dan bisa tercapai dengan pendampingan para pengawas. “Kami ingin membantu para guru dalam menyusun program dengan pendampingan dari para pengawas,” jelas Elfa.
Hadir dalam kesempatan tersebut Pengawas Madrasah, Ma’ruf Yuniarno, S.Pd.I., M.A: Pengawas Madrasah jenjang MTs dan Evi Effrisanti, S.TP: Pengawas Madrasah jenjang MA. Kegiatan berlangsung sehari diikuti sekitar 44 peserta dari madrasah se-Kota Yogyakarta. [eko]
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020