Optimalkan Tata Kelola Keuangan pada Satuan Kerja Pemerintah Pusat Mitra Kerja, KPPN Sampit Laksanakan Monev di Bapas Sampit

13-12-2024 - Balai Pemasyarakatan Kelas II Sampit — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN TENGAH



Sampit - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, sambut dengan baik jajaran pegawai Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sampit dalam rangka pelaksanaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) tata kelola keuangan di Bapas Sampit. Kamis, (12/12/2024).


Monev KPPN Sampit dilaksanakan sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-32/PB/2024 tentang Penguatan Peran KPPN sebagai Financial Advisor.


Adapun Monev di Bapas Sampit dilaksanakan berfokus pada pemetaan dan identifikasi pada program serta alokasi anggaran yang sudah berjalan sudah terlaksana sesuai dengan ketentuan yang berlaku, selain itu KPPN Sampit juga berikan pendampingan dan evaluasi dalam rangka peningkatan tata kelola keuangan di Bapas Sampit, untuk mencapai standar integritas serta efisiensi dalam pengelolaan keuangan.


Kepala Bapas Sampit, Setyo Prabowo, sambut dengan baik pelaksanaan Monev Keuangan di Bapas Sampit yang telah dilaksanakan oleh KPPN Sampit sebagai salah satu mitra kerja Bapas Sampit, "Monev ini dilaksanakan oleh KPPN Sampit untuk mendukung Bapas Sampit laksanakan tata kelola keuangan dengan optimal sesuai dengan aturan yang berlaku, selain itu kegiatan ini dilaksanakan oleh KPPN Sampit dalam rangka berikan layanan advisory kepada satuan kerja Pemerintah pusat mitra kerja", sambut Ka. Bapas Sampit.


Humas Bapas Sampit


#KemenkumhamRI

#KemenkumhamKalteng

#MajuAmintasSiburian

#PASTIBAHALAP

#PASTIWBBM

#Kanwilkemenkumhamkalteng

#KumhamPastiBisa

#BanggaMelayaniBangsa

Bagikan berita melalui