Watansoppeng, 09/12/2024 - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng menerima kunjungan resmi dari Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri Soppeng. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan putusan pidana perampasan kemerdekaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Dalam kunjungannya, Hakim Wasmat mengamati langsung kondisi rutan, termasuk fasilitas, keamanan, serta pelaksanaan program pembinaan bagi warga binaan. Selain itu, pihaknya juga mengadakan diskusi dengan Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan untuk membahas berbagai aspek terkait layanan pemasyarakatan. Fokus diskusi meliputi pelaksanaan program pembinaan yang mendukung rehabilitasi WBP, penjaminan keamanan di dalam rutan, serta peningkatan kualitas pelayanan bagi para warga binaan.
Kunjungan ini merupakan bagian dari tugas pokok Hakim Pengawas dan Pengamat dalam memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan pengelolaan Rutan Kelas IIB Watansoppeng semakin profesional, transparan, dan akuntabel.
Pihak Rutan Kelas IIB Watansoppeng menyambut baik kunjungan ini sebagai wujud sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan pengadilan dalam upaya menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020