Penggeledahan Kamar Hunian di Rutan Watansoppeng sebagai Langkah Preventif ZERO HALINAR

11-12-2024 - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SULAWESI SELATAN

Watansoppeng, 07/12/2024 – Dalam rangka mewujudkan komitmen ZERO HALINAR (bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba) serta menjaga keamanan dan ketertiban, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng melaksanakan penggeledahan rutin di kamar hunian warga binaan.


Kegiatan yang dipimpin oleh Satgas Keamanan dan Ketertiban Rutan Watansoppeng ini berlangsung dengan lancar. Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan barang-barang berbahaya atau terlarang di dalam kamar hunian.


"Kegiatan penggeledahan hari ini merupakan salah satu langkah preventif untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas dan kenyamanan di dalam rutan. Kami berharap warga binaan terus mematuhi aturan yang berlaku demi kebaikan bersama," ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Watansoppeng.


Rutan Watansoppeng berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban melalui razia rutin di blok hunian. Upaya ini dilakukan secara berkesinambungan demi menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran.


Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata keseriusan Rutan Watansoppeng dalam memberikan pelayanan yang aman dan humanis bagi seluruh warga binaan.

Bagikan berita melalui