Watansoppeng, 07/12/2024 - Dalam upaya menjaga lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng mengadakan tes urin terhadap sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan pegawai.
Tes urin ini bertujuan untuk mendeteksi dini potensi penyalahgunaan narkoba di dalam rutan sekaligus memastikan bahwa WBP menjalani masa pidana dengan baik, tanpa pengaruh zat terlarang.
Pelaksanaan tes urin kali ini melibatkan dua pegawai dan sepuluh warga binaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Watansoppeng, Syamsuddin, menjelaskan bahwa tes ini merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan oleh pihak rutan. “Kami ingin memastikan bahwa lingkungan rutan tetap aman dan bebas dari narkoba. Oleh karena itu, tes urin ini sangat penting untuk mendeteksi dini apakah ada penyalahgunaan narkoba di kalangan warga binaan atau pegawai,” ujarnya.
Dengan hasil tes urin yang sepenuhnya negatif, Rutan Watansoppeng berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan rutan. Upaya ini sejalan dengan tujuan menciptakan pembinaan yang maksimal bagi warga binaan.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020