Watansoppeng, 27/11/ 2024 - Pemungutan dan penghitungan suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng tahun 2024 berlangsung di TPS 901, yang terletak di lingkungan Rutan Watansoppeng, Kecamatan Lalabata.
TPS 901 merupakan TPS khusus yang melayani para pemilih yang berada di dalam rutan. Berdasarkan data, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan Bupati adalah 65 orang, sedangkan untuk pemilihan Gubernur tercatat sebanyak 105 orang. Selain itu, tercatat juga Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) untuk pemilihan Bupati sebanyak 19 orang dan pemilihan Gubernur sebanyak 35 orang.
Proses pemungutan suara dimulai sejak pagi hari dan berlangsung dengan tertib. Para pemilih, baik dari DPT maupun DPTB, memberikan suaranya di bawah pengawasan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan panitia pengawas pemilu setempat.
Setelah pemungutan suara selesai, proses penghitungan suara dilaksanakan di tempat yang sama, dengan transparansi dan pengawasan ketat dari pihak berwenang serta saksi dari masing-masing pasangan calon.
Pilkada kali ini menjadi momen penting bagi warga Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Soppeng, untuk menentukan pemimpin yang akan membawa daerah menuju masa depan yang lebih baik.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020