Watansoppeng, 20/11/2024 – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Rutan Kelas IIB Watansoppeng memanfaatkan lahan kosong di area branggang sebagai lahan pertanian dan area pekarangan rutan dengan sistem hidroponik. Langkah ini sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, serta menjadi bagian dari 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM dalam bidang imigrasi dan pemasyarakatan.
Sistem hidroponik dipilih karena efektif memanfaatkan lahan terbatas dan efisien dalam penggunaan air. Inisiatif ini tidak hanya mendukung penyediaan pangan, tetapi juga menjadi bagian dari program pembinaan bagi warga binaan, melatih keterampilan bertani modern yang bermanfaat di masa depan.
Kegiatan ini juga mendukung target pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional dengan mengoptimalkan lahan strategis, termasuk area rutan. "Kami berharap program ini dapat memberikan dampak positif, baik untuk kebutuhan pangan internal maupun sebagai wujud kontribusi terhadap ketahanan pangan nasional," ujar M Arfandy selaku Kepala Rutan Kelas IIB Watansoppeng.
Melalui inisiatif ini, pemerintah menunjukkan komitmen serius dalam meningkatkan ketersediaan pangan nasional, sekaligus menciptakan inovasi di berbagai bidang, termasuk pemasyarakatan. Program ini menjadi contoh nyata sinergi antara pembinaan warga binaan dan dukungan terhadap program strategis pemerintah.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020