Watansoppeng, 18/11/2024 – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng, M. Arfandy, bersama para pegawai dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Rutan Watansoppeng, melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan sosial berupa paket sembako. Bantuan tersebut diserahkan langsung kepada keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang membutuhkan dengan mengunjungi kediaman mereka.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, melalui salah satu dari 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yakni memberikan bantuan sosial kepada keluarga WBP yang kurang mampu.
"Kegiatan ini merupakan wujud perhatian kami tidak hanya kepada WBP yang berada di dalam rutan, tetapi juga kepada keluarga mereka yang sering kali menghadapi kondisi ekonomi yang sulit. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban mereka," ujar M. Arfandy.
Penyaluran bantuan ini disambut dengan penuh antusias oleh keluarga para WBP. Salah satu penerima bantuan menyampaikan rasa terima kasihnya. "Kami sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Rutan Watansoppeng. Bantuan ini sangat berarti bagi kami," ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Rutan Watansoppeng menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan keluarga WBP sebagai bagian dari upaya pemasyarakatan yang lebih humanis dan peduli terhadap kebutuhan sosial masyarakat.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020