Watansoppeng, 08/11/2024– Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng, bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Soppeng, kembali mengadakan program rutin khataman Al-Qur'an 30 juz yang diikuti oleh warga binaan pemasyarakatan. Kegiatan khataman ini digelar di Masjid At-Taubah Rutan Watansoppeng, setelah pelaksanaan shalat Jumat.
Kegiatan ini bukan hanya menjadi momen spiritual yang mendalam bagi para WBP, tetapi juga merupakan bagian penting dari pembinaan rohani yang dilakukan secara intensif dan konsisten. Dengan pendampingan dari Petugas pelayanan Tahanan dan pembimbing dari Kemenag Soppeng, para WBP berhasil menyelesaikan bacaan Al-Qur'an 30 juz, diharapkan dapat meresapi makna dari setiap ayat yang dibaca, serta menerapkan hikmah-hikmah tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan khataman Al-Qur'an ini merupakan bagian dari program pembinaan rohani yang dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan di Rutan Watansoppeng. Para WBP yang mengikuti program ini telah melewati proses pembelajaran dan pendampingan intensif dari Petugas Rutan soppeng dan Kemenag Soppeng, dengan harapan dapat memperdalam pemahaman agama dan membentuk karakter yang lebih baik.
Program ini juga menjadi bukti nyata dari komitmen Rutan Watansoppeng dan Kemenag Soppeng dalam memberikan pembinaan yang tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga pada penguatan nilai-nilai spiritual dan moral bagi para warga binaan.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020