Watansoppeng 01/11/2024 - Para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB menunjukkan kreativitas luar biasa dalam memanfaatkan kertas bekas menjadi berbagai kerajinan tangan. Dengan bimbingan dan pelatihan WBP kini mampu menghasilkan produk-produk menarik, seperti bingkai foto, asbak, tempat tisu, celengan, hingga holder yang dibuat dari bahan kertas bekas.
Kegiatan ini menjadi salah satu program pembinaan Rutan Kelas IIB Watansoppeng untuk membantu WBP memanfaatkan waktu di dalam rutan dengan produktif. Selain sebagai bentuk pengembangan keterampilan, program ini juga bertujuan untuk menumbuhkan semangat kewirausahaan di antara WBP, yang nantinya diharapkan dapat bermanfaat ketika mereka kembali ke masyarakat.
Tak hanya sekadar aktivitas, proses pembuatan kerajinan dari kertas bekas ini juga memberikan dampak positif terhadap lingkungan, karena mengurangi limbah kertas yang mungkin berakhir di tempat sampah. Hasil kerajinan tangan para WBP ini bahkan sudah mulai menarik perhatian pengunjung rutan dan menjadi produk yang memiliki nilai jual.
Dengan adanya program ini, Rutan Kelas IIB Watansoppeng berharap para WBP dapat memperoleh keterampilan yang berharga, meningkatkan kepercayaan diri, dan memiliki bekal yang berguna untuk masa depan mereka ketika kembali ke masyarakat.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020