Manado – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Manado mencatat prestasi membanggakan dengan berhasil menerima Sertifikat Dapur Halal dari Kementerian Agama Kota Manado. Sertifikat ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas komitmen Rutan dalam menjaga standar kebersihan, keamanan, dan kehalalan makanan yang disajikan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (10/12/2024).
Dalam acara penyerahan sertifikat yang berlangsung pada hari ini, hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Manado, Hj. Rogaya Udin, didampingi Kepala Rutan Kelas IIA Manado, Widodo, beserta jajaran. Penyerahan sertifikat ini dilakukan setelah melalui proses audit ketat yang melibatkan tim ahli dari Kementerian Agama.
Kepala Rutan Manado, Widodo menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian ini. "Kami sangat bangga dan bersyukur mendapatkan pengakuan dari Kementerian Agama. Sertifikat ini adalah bukti bahwa dapur Rutan Kelas IIA Manado tidak hanya memenuhi standar kebersihan, tetapi juga memenuhi prinsip-prinsip kehalalan sesuai standar yang ditetapkan," ujar Widodo.
Hal ini menjadi wujud nyata dari komitmen Rutan Kelas IIA Manado dalam memberikan pelayanan yang berkualitas. Menu yang disajikan di dapur Rutan kini terjamin halal, mulai dari bahan baku, proses pengolahan, hingga penyajian.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020