Yuk kita kenali dahulu logo Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Logo merupakan identitas atau brand suatu badan ataupun korporasi. Dimana logo menjadi ciri khas yang menggambarkan keseluruhan produk atau layanan yang diberikan. Melalui sebuah logo membuat pengguna layanan mudah mengingat dan membedakan suatu brand dengan brand lainnya.
Makna logo Kemenimipas, didominasi warna biru dongker melambangkan kepercayaan, tanggung jawab dan integritas. Warna Emas menunjukkan keabdian dan keagungan. 5 buah garis melambangkan 5 butir Pancasila.
Dengan demikian Logo Baru Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang telah diresmikan sebagai logo resmi yang akan disosialisasikan dan diterapkan pada seluruh UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi seluruh Indonesia.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020