Singaraja (27/11) Setelah sebelumnya pelayanan Cathlab diresmikan oleh Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, M.M.A pada bulan Mei 2024 lalu dan telah melayani pasien umum, RSUD Kabupaten Buleleng terus bergerak agar pelayanan pasien Cathlab dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Melalui proses kredensialing yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan Cabang Singaraja akhirnya pada Rabu, 27 Nopember 2014 ditandatangai Perjanjian kerjasama antara RSUD Kabupaten Buleleng dengan BPJS Kesehatan Cabang Singaraja. Dengan penandatanganan kerjasama ini maka pelayanan cathlab dapat dicover oleh BPJS Kesehatan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa dalam kesempatan tersebut menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini, layanan Cathlab ini diharapkan mampu mempercepat penanganan pasien jantung dan otak di Buleleng, mengurangi waktu perjalanan yang sebelumnya harus dirujuk ke Denpasar. " Ini adalah hasil rintisan panjang sejak tahun lalu, mulai dari pengajuan permohonan hingga disetujui oleh Kementerian Kesehatan. RSUD Buleleng menjadi salah satu rumah sakit type B di Bali yang kini memiliki fasilitas cathlab. Pelatihan dokter jantung dan saraf juga dilakukan untuk memastikan layanan yang diberikan berjalan optimal"
Pelayanan cathlab merupakan fasilitas medis khusus yang digunakan untuk mendiagnosis dan mengobati berbagai masalah terkait dengan jantung dan pembuluh darah. Cathlab dilengkapi dengan peralatan medis yang canggih, termasuk mesin sinar-X dan perangkat lain yang memungkinkan dokter untuk melakukan prosedur invasif dengan memandu kateter (tabung tipis) melalui pembuluh darah ke jantung atau pembuluh darah koroner.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020