Tuban – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban, petugas Pintu Utama (P2U) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban Kanwil Kemenkumham Jawa Timur konsisten melakukan pemeriksaan ketat terhadap setiap kendaraan yang keluar dan masuk area lapas. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan lingkungan Lapas tetap kondusif dan bebas dari barang-barang terlarang, Minggu(01/12/2024).
Kepala Lapas Tuban, Edi Kuhen menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bukti nyata komitmen Lapas Tuban sebagai UPT BENAR (Bersih dari Narkoba) di Korwil Bojonegoro.
"Keamanan adalah prioritas utama kami. Setiap kendaraan, baik milik petugas, tamu, maupun pengunjung, diperiksa secara menyeluruh untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti narkotika, senjata tajam, atau barang lain yang dapat meninmbulkan gangguan kamtib," jelasnya.
Prosedur pemeriksaan dilakukan secara sistematis, mulai dari pemeriksaan bagasi, kolong kendaraan, hingga barang bawaan. Petugas juga menggunakan alat bantu seperti kaca inspeksi untuk mendeteksi benda-benda mencurigakan. Selain itu, pemeriksaan ini didukung dengan koordinasi intensif antara petugas P2U dengan tim keamanan lainnya.**(HumasPastu/AP).
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020