Buntok – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rumah
Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok Kanwil Kemenkumham Kalteng, petugas
kembali melaksanakan razia kamar hunian. Razia ini merupakan langkah preventif
untuk mencegah potensi gangguan kamtib (keamanan dan ketertiban) yang dapat
mengganggu proses pembinaan warga binaan. Sabtu (30/11/2024).
Plh Kepala Rutan Buntok, Zulkifli, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan
secara rutin untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang masuk ke
dalam kamar hunian. "Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan
kondusif bagi semua warga binaan serta petugas. Razia ini juga menjadi sarana
untuk mendeteksi dini potensi masalah yang mungkin terjadi," ujarnya.
Dalam razia kali ini, petugas memeriksa setiap kamar hunian dan menemukan
beberapa barang yang tidak diperbolehkan. Dengan dilakukannya razia ini,
diharapkan Rutan Buntok dapat menjadi tempat yang lebih aman, serta mendukung
program rehabilitasi yang sedang berjalan. "Kami berkomitmen untuk terus
meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada warga binaan. Kegiatan seperti ini
akan terus dilakukan secara berkala." Tutup Zulkifli.
#kemenkumhamri
#KemenkumhamKalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#MajuAmintasSiburian
#PASTIBAHALAP
#PASTIWBBM
#rutanbuntok
#rutanbuntokbersinar
#sinardi
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020