Lapas Mamasa dan Tim Satops Patnal Lakukan Penggeledahan Blok Hunian untuk Deteksi Dini Gangguan Keamanan

30-11-2024 - LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III MAMASA — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SULAWESI BARAT

Lapas Mamasa dan Tim Satops Patnal Lakukan Penggeledahan Blok Hunian untuk Deteksi Dini Gangguan Keamanan

Mamasa, 30 November 2024 – Lapas Kelas III Mamasa bersama Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) dari Divisi Pemasyarakatan Sulawesi Barat melaksanakan penggeledahan di blok hunian sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan ini berlangsung dengan pengawasan langsung dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Sulawesi Barat, Bagus Kurinawan, serta didampingi oleh Kepala Lapas Kelas III Mamasa, hastono, dan jajarannya.

Sebelum dimulai, kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya integritas dalam melaksanakan tugas. "Jangan menjadi penghianat organisasi. Tugas kita adalah memastikan Lapas tetap aman dan terbebas dari ancaman HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba)," tegas Bagus Kurniawan selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat. Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh, mencakup setiap kamar hunian dan area sekitar blok. Tim bergerak secara sistematis untuk memastikan tidak ada barang yang berpotensi membahayakan keamanan atau mengganggu ketertiban. Barang-barang terlarang seperti handphone, alat tajam, dan benda mencurigakan lainnya berhasil disita dalam operasi ini.

Kepala Lapas Kelas III Mamasa, Hastono, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif. "Kegiatan seperti ini akan terus kami laksanakan secara berkala. Hal ini penting untuk menjaga keamanan dan memastikan program pembinaan berjalan optimal," katanya. Selain menyita barang-barang terlarang, tim juga memastikan bahwa penggeledahan dilakukan dengan tetap menghormati hak-hak dasar warga binaan. Seluruh barang yang disita akan didokumentasikan dan dimusnahkan sesuai prosedur.

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, pamuji Raharja, mengapresiasi Upaya deteksi dini yang merupakan sinergitas antara tim satopspatnal Kantor Wilayah dan Lapas Kelas III Mamasa. “Dengan pelaksanaan penggeledahan ini, Lapas Kelas III Mamasa bersama Divisi Pemasyarakatan Sulawesi Barat membuktikan komitmennya dalam menjaga integritas dan keamanan lingkungan pemasyarakatan serta memberantas segala bentuk ancaman HALINAR” ucapnya.

@Kumham_Sulbar @Kemenkumham @Kementerian Hukum dan HAM RI #KanwilSulbar #KumhamSulbar #KanwilKemenkumhamSulbar @NewsKemenkumham #KemenkumhamSemakinPasti #KamiPasti #PamujiRaharja #SupratmanAndiAgtas #KumhamPASTI #KemenkumhamRI #Hastono #LapasMamasa #DiaryLapasMamasa


Bagikan berita melalui