Kecamatan Batur menjadi saksi pelaksanaan Musyawarah Antar Desa (MAD) kawasan perdesaan, sebuah langkah penting dalam pembentukan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD). Acara ini dilaksanakan pada Senin, 25 November 2024, bertempat di Aula Kecamatan Batur, dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Musyawarah ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi kegiatan Sekolah Lapang Pembangunan Kawasan Perdesaan yang sebelumnya dilaksanakan di Kecamatan Batur. Acara ini menghadirkan tenaga ahli pemberdayaan masyarakat Kabupaten Banjarnegara sebagai narasumber utama, yakni Ibu Tentrem Wigati dan Bapak Nurul.
Sambutan Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Perdesaan dan Tata Ruang Perdesaan
Acara ini diawali dengan sambutan dari Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Perdesaan dan Tata Ruang Perdesaan, Diah Ayu Pramono, S.STP., M.Si. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi kepada seluruh desa di Kecamatan Batur atas inisiatif dan komitmen dalam membangun kerja sama yang kuat melalui pembentukan BKAD.
"MAD ini adalah langkah strategis untuk mewujudkan kolaborasi yang terencana dan berdampak nyata bagi pembangunan kawasan perdesaan. Harapan kami, BKAD yang terbentuk nantinya dapat menjadi penggerak utama dalam mengembangkan potensi desa, khususnya di sektor pariwisata dan ekonomi, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Batur," ujar beliau.
Beliau juga menegaskan pentingnya keberlanjutan program yang telah direncanakan melalui Sekolah Lapang Pembangunan Kawasan Perdesaan, sehingga hasil MAD kali ini dapat memberikan solusi inovatif bagi setiap desa dalam pengelolaan potensi wilayahnya.
Rangkaian Kegiatan
Langkah Selanjutnya
BKAD Pesona Kahyangan akan melengkapi dokumen administratif untuk mengusulkan Keputusan Bupati (SK) sebagai dasar legalitas kawasan perdesaan tersebut. Diharapkan, pembentukan BKAD ini menjadi momentum strategis untuk mendorong percepatan pembangunan kawasan perdesaan di Kecamatan Batur.
Kegiatan ini merupakan bukti komitmen bersama pemerintah desa di Kecamatan Batur dalam membangun kerja sama yang sinergis untuk meningkatkan potensi dan kesejahteraan masyarakat desa.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020