Batusangkar, INFO_PAS - Rutan Batusangkar melakukan upaya pendayagunaan warga binaan dengan melaksanakn pelatihan keterampilan menjahit bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, Selasa (26/11/24) sore.
Kepala Rutan Batusangkar Elfiandi menyampaikan giat ini merupakan salah satu langkah dalam mensukseskan program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bapak Agus Andrianto dalam mendayagunakan warga binaan menghasilkan produk UMKM.
"Kami sudah menyediakan mesin jahit di ruang bimbingan kerja untuk mendukung keterampilan warga binaan disini. Kami berharap nantinya setelah memiliki skill menjahit yang bagus, juga diiringi dengan hasil berupa produk - produk UMKM yang berkualitas sehingga dapat laku dipasaran dengan harga yang menggiurkan masyarakat", jelas Karutan Elfiandi.
Keberlanjutan pembinaan ini diyakini Karutan akan membuahkan hasil yaitu produk - produk kategori sandang seperti baju, celana, rok, kain sarung, pakaian batik, kain lap maupun produk - produk rumah tangga seperti gorden.
Keyakinan serupa juga diungkapkan Kasubsi Pelayanan Tahanan Adryan Abbas. "Saya menilai adanya mesin jahit ini membuat potensi terpendam para warga binaan disini lebih tersalurkan dengan baik sehingga akan diperoleh hasil berupa produk UMKM yang berkualitas.", sebutnya.
"Sebagai tahap awal mungkin produk tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan sandang di Rutan, namun evaluasi untuk penyempurnaan kualitas akan terus kami giatkan agar produk yang diproduksi dapat diterima masyarakat untuk dikonsumsi sebagai kebutuhan sandang", tambah Adryan.
Sementara itu Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan James Rischi menyampaikan terdapat seorang warga binaan yang pernah memiliki keterampilan menjahit yang bagus.
"WBP ini sudah memiliki skill menjahit sebelum melakukan pelanggaran hukum, namun karena sudah lama tidak melakukan maka perlu penyesuaian dan pembelajaran lagi. Disanalah peran kami memberikan penguatan dan pembinaan agar keterampilannya dapat ia manfaatkan dengan baik sekaligus membantu rekan-rekan lainnya dalam menghasilkan produk UMKM selama berada di Rutan Batusangkar. Hal ini tentu juga akan berdampak bagi bekal dasar mereka untuk kembali ka masyarakat sebagai sebuah skill yang dapat mereka pergunakan dan menjadi pelaku usaha UMKM", pungkas Ka.KPR James. ( Syuja - Humas Rutaba )
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020