Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Mulyadi memberikan pengarahan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan pada, Sabtu (23/11/2024).
Pengarahan dilaksanakan di aula Lapas Kelas IIA Banyuasin. Mengawali arahannya, Mulyadi menyampaikan laporan terkait isu yang sedang berkembang saat ini di lingkungan Pemasyarakatan. Dirinya berpesan agar selalu meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan pimpinan jika terjadi suatu hal.
“Tingkatkan komunikasi dan koordinasi, jika terjadi sesuatu hal yang memerlukan atensi khusus, segera laporkan ke saya selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan agar dapat ditangani,” ungkapnya.
Mulyadi juga berpesan agar melakukan pemberantasan Halinar (Handphone, Pungli, Narkoba) di dalam Lapas dan harus disapu bersih.
“Saya menghimbau kepada seluruh Kepala UPT agar terus melakukan deteksi dini serta memberantas Halinar di lingkungan Lapas demi terciptanya lingkungan Lapas yang kondusif,” tambahnya.
Lebih lanjut, Mulyadi juga mendorong seluruh UPT Pemasyarakatan untuk mendorong program ketahanan pangan yang telah dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia melalui kegiatan perkebunan dengan memanfaatkan lahan di Lapas.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020