Lapas Mamasa Adakan Penyuluhan Hukum tentang Hak-hak Tersangka dan Terdakwa
Mamasa 23 November 2024– Dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum bagi warga binaan, Lapas Kelas III Mamasa menggelar penyuluhan hukum bertajuk “Perlindungan Hukum terhadap Hak-hak Tersangka dan Terdakwa melalui Undang-undang No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum”. Kegiatan ini dilaksanakan melalui kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kondosapata’ Mamasa. Penyuluhan hukum ini dihadiri oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berstatus tahanan. Bertempat di aula lapas, acara menghadirkan tim penyuluh hukum dari LBH Kondosapata', yaitu Maikhal dan Darwin, sebagai narasumber utama.
Kepala Lapas Kelas III Mamasa, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum yang komprehensif kepada para tahanan. “Melalui penyuluhan ini, kami berharap warga binaan dapat memahami hak-haknya sebagai tersangka dan terdakwa, termasuk akses mereka terhadap bantuan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 16 Tahun 2011,” ujarnya.
Maikhal, salah satu narasumber, menekankan pentingnya bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu. “Undang-undang No. 16 Tahun 2011 mengatur hak tersangka dan terdakwa untuk mendapatkan pendampingan hukum secara cuma-cuma. Hal ini menjadi bentuk perlindungan negara dalam menjamin keadilan bagi semua pihak, termasuk bagi mereka yang sedang menghadapi proses hukum,” jelasnya.
Sementara itu, Darwin menambahkan bahwa penyuluhan hukum semacam ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan WBP. Dengan memahami hak-haknya, diharapkan para tahanan dapat menjalani proses hukum secara lebih baik dan adil. Kegiatan ini berlangsung interaktif, di mana para WBP diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan seputar perlindungan hukum yang menjadi perhatian mereka.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, pamuji Raharja, mengapresiasi Upaya pemberdayaan hukum kepada Tahanan di Lapas Kelas III Mamasa. “Melalui penyuluhan ini, Lapas Kelas III Mamasa terus berkomitmen mendukung pemberdayaan hukum bagi warga binaan sebagai bagian dari proses pembinaan” ucapnya.
@Kumham_Sulbar @Kemenkumham @Kementerian Hukum dan HAM RI #KanwilSulbar #KumhamSulbar #KanwilKemenkumhamSulbar @NewsKemenkumham #KemenkumhamSemakinPasti #KamiPasti #PamujiRaharja #SupratmanAndiAgtas #KumhamPASTI #KemenkumhamRI #Hastono #LapasMamasa #DiaryLapasMamasa
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020