PK Bapas Sampit Dampingi Klien Anak pada Tahap Putusan Persidangan

23-11-2024 - Balai Pemasyarakatan Kelas II Sampit — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN TENGAH



Sampit - Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Sampit melakukan pendampingan klien Anak pada tahap persidangan di Pengadilan Negeri Sampit pukul 12.30 WIB pada Kamis (21/11/2024).


Klien Anak yang didampingi kali ini berjenis kelamin laki-laki berusia 16 tahun dengan agenda persidangan pembacaan putusan dari hakim. Sidang ini turut dihadiri oleh advokat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH).


"Setelah putusan ini, klien Anak akan menjalani hukuman pidana di LPKA. Kami dari PK Bapas siap membimbing dan mengawasi klien Anak tersebut untuk memastikan bahwa klien Anak mendapatkan hak-haknya." Tutur Nurhaida selaku Pembimbing Kemasyarakatan. 


Humas Bapas Sampit


#KemenkumhamRI

#KemenkumhamKalteng

#MajuAmintasSiburian

#PASTIBAHALAP

#PASTIWBBM

#Kanwilkemenkumhamkalteng

#KumhamPastiBisa

#BanggaMelayaniBangsa

Bagikan berita melalui