Barabai,– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barabai melaksanakan kegiatan bakti sosial pada Jumat pagi, sebagai bagian dari program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang diinisiasi oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Program ini bertujuan memberikan bantuan sosial kepada keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang kurang mampu serta masyarakat sekitar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. (22/11)
Pada kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat pagi tersebut, Rutan Barabai mendistribusikan 40 paket sembako yang berisi kebutuhan pokok, antara lain minyak goreng, susu, mi instan, sabun, biskuit, dan teh.
Kasubsi Pengelolaan Rutan Barabai, Nor Ipansyah, menyampaikan pesan kepada salah satu keluarga WBP berinisial FS. "Jangan lihat nilainya, tetapi lihatlah makna dari bantuan ini," ujarnya, mengingatkan bahwa keikhlasan dan kepedulian lebih penting daripada nominal bantuan yang diberikan. Disebutkan pula bahwa sebagian dana bakti sosial ini berasal dari hasil penjualan produk bimbingan kerja kemandirian yang diadakan di Rutan Barabai.
Salah seorang penerima manfaat, seorang tukang becak berinisial AI yang sering beraktivitas di sekitar Rutan, menyampaikan rasa terima kasihnya. "Saya sangat berterima kasih atas bantuan ini. Ini sangat berarti bagi kami, terutama di tengah kondisi yang sulit seperti sekarang," ungkapnya dengan penuh syukur.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Jumadi, menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan bakti sosial ini. "Kegiatan ini adalah bagian dari dukungan terhadap program pemerintah untuk memberikan manfaat nyata kepada keluarga WBP yang membutuhkan dan masyarakat sekitar. Kami mendorong seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan untuk terus melaksanakan kegiatan serupa demi kesejahteraan bersama," ujarnya.
Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Rutan Barabai dalam mendukung program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga WBP serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat sekitar.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020