Tanjung, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan menggelar kegiatan pembagian bantuan sosial. Kegiatan yang dilaksanakan secara serentak ini ditujukan untuk keluarga warga binaan yang kurang mampu. Kegiatan yang berlangsung pada hari ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga yang terdampak akibat kondisi sosial dan ekonomi selama anggota keluarga mereka menjalani masa hukuman, Jum’at(22/11).
Penyerahan bantuan sosial ini dilaksanakan di berbagai titik, baik di dalam Lapas Tanjung maupun di luar area lapas, guna memastikan bantuan dapat disalurkan dengan tepat kepada keluarga yang membutuhkan. Sebanyak 10 paket bantuan, yang berisi bahan pangan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, mie instan, telur dan sembako lainnya, dibagikan kepada keluarga warga binaan yang sudah terdaftar dalam program bantuan sosial.
Kepala Lapas Tanjung, Hakim Sanjaya menegaskan bahwa pembagian bantuan sosial ini merupakan bentuk kepedulian Lapas terhadap keluarga warga binaan. "Kami menyadari bahwa keluarga warga binaan sering kali menghadapi tantangan besar, tidak hanya dari segi emosional tetapi juga ekonomi. Melalui pembagian bantuan sosial ini, kami ingin sedikit meringankan beban mereka dan menunjukkan bahwa kami peduli dengan kesejahteraan mereka," ujar Hakim.
Salah satu penerima bantuan, Bapak Mursihan, yang merupakan kepala keluarga dari salah seorang warga binaan, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas bantuan yang diberikan. "Saya sangat bersyukur dengan bantuan ini. Ini sangat membantu kami di tengah kesulitan ekonomi. Terima kasih kepada pihak Lapas Tanjung yang sudah peduli kepada keluarga kami," kata Bapak Mursihan.
Bantuan sosial ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi keluarga warga binaan dalam menghadapi masa-masa sulit. Program ini merupakan program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya Bantuan Sosial Kepada Keluarga Warga Binaan yang Kurang Mampu dan Masyarakat di sekitar area UPT Pemasyarakatan. Kegiatan ini juga bagian dari upaya Lapas Tanjung untuk lebih memperhatikan sisi kemanusiaan dari setiap keluarga yang terdampak akibat hukum, serta untuk meningkatkan hubungan yang harmonis antara pihak Lapas dan masyarakat.
Kalapas Tanjung menambahkan, "Kegiatan seperti ini akan terus berlanjut dan kami berencana untuk meningkatkan jumlah bantuan di masa yang akan datang. Kami juga berharap kegiatan ini bisa bermanfaat kepada masyarakat dan Lapas Tanjung menunjukkan kepedulian kepada keluarga warga binaan." Ungkap Hakim.
Dengan melalui program bantuan sosial ini, Lapas Tanjung berharap mereka dapat berperan aktif dalam mendukung proses reintegrasi sosial, mempererat tali silaturahmi antara warga binaan dengan keluarganya, dan memberikan dampak positif bagi komunitas sekitar.
@kemenkumhamri
@kemenkumhamkalsel
#KanwilKemenkumhamKalsel
#KumhamKalsel
#Jumadi
Kanwil Kemenkumham Kalsel
Kumham Kalsel
Jumadi
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020