Tangerang -
Rupbasan Kelas I Jakarta Barat, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan mengikuti kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2024 yang diadakan secara virtual. Acara ini diikuti oleh Kepala Rupbasan Jakarta Barat, Muh Mehdi, para pejabat struktural, Bendahara Pengeluaran dan Pengelola BMN yang bertempat diruang Kepala pada hari selasa (05/11).
Sekjen Kemenkumham, Asep Kurnia, dalam arahannya menyampaikan bahwa pemeriksaan interim ini merupakan langkah penting untuk mendorong peningkatan kinerja melalui akuntabilitas dalam laporan keuangan dan laporan barang milik negara (BMN). "Pemeriksaan ini adalah bagian dari komitmen kita untuk menjalankan tugas dan fungsi dengan baik, terutama dalam pengelolaan serta pertanggungjawaban penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," ujarnya.
Asep juga mengingatkan seluruh jajaran untuk bersikap kooperatif, responsif, informatif, dan tepat waktu dalam memenuhi permintaan dokumen dan data dukung dari tim pemeriksa BPK RI. "Segera lakukan tindak lanjut atas setiap temuan pemeriksaan agar berkontribusi positif terhadap penyajian laporan dan mempertahankan opini WTP dari BPK RI," tegasnya.
Entry Meeting ini merupakan langkah awal dari rangkaian pemeriksaan untuk mengidentifikasi area yang perlu diperhatikan dalam pelaporan keuangan. Pemeriksaan interim ini juga berfungsi sebagai sarana pemantauan guna memastikan bahwa seluruh satuan kerja mematuhi standar pengelolaan anggaran sesuai peraturan yang berlaku. Dari kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen Rupbasan Kelas I Jakarta Barat dan seluruh jajaran Kemenkumham dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020