CIBINONG - Lapas Kelas IIA Cibinong melalui KPLP dan Adm Kamtib melaksanakan kegiatan perawatan serta rolling kunci dan gembok kamar blok hunian warga binaan dengan tujuan sebagai bentuk deteksi dini keamanan dan ketertiban, Jumat (11/10/2024).
Kegiatan ini dilakukan berdasarkan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga yang menekankan pentingnya tiga Kunci Pemasyarakatan maju dalam melaksanakan tugas yaitu : Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), serta berantas peredaran narkoba dan back to basic.
Ka. KPLP Lapas Cibinong menyampaikan bahwasannya pelaksanaan kegiatan ini melibatkan pejabat struktural, staf adm kamtib dan KPLP
meliputi penarikan dan pengumpulan kunci serta gembok dari setiap kamar blok hunian, perawatan kunci dan gembok dengan pembersihan dan pelumasan, serta penukaran posisi (rolling) kunci dan
gembok pada pintu kamar hunian warga binaan.
(Humas Lapas Cibinong)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020