Deteksi Dini Terhadap Gangguan Kamtib, Lapas Cibinong Lakukan Perawatan dan Rolling Kunci Gembok Kamar Hunian Warga Binaan

11-10-2024 - LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA CIBINONG — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA BARAT

CIBINONG - Lapas Kelas IIA Cibinong melalui KPLP dan Adm Kamtib melaksanakan kegiatan perawatan serta rolling kunci dan gembok kamar blok hunian warga binaan dengan tujuan sebagai bentuk deteksi dini keamanan dan ketertiban, Jumat (11/10/2024).

Kegiatan ini dilakukan berdasarkan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga yang menekankan pentingnya tiga Kunci Pemasyarakatan maju dalam melaksanakan tugas yaitu : Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), serta berantas peredaran narkoba dan back to basic.

Ka. KPLP Lapas Cibinong menyampaikan bahwasannya pelaksanaan kegiatan ini melibatkan pejabat struktural, staf adm kamtib dan KPLP meliputi penarikan dan pengumpulan kunci serta gembok dari setiap kamar blok hunian, perawatan kunci dan gembok dengan pembersihan dan pelumasan, serta penukaran posisi (rolling) kunci dan gembok pada pintu kamar hunian warga binaan.


(Humas Lapas Cibinong)

Bagikan berita melalui