Kanwil Kemenkumham Riau Siap Gelar Ujian CAT Seleksi Calon Notaris 2024

24-09-2024 - KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI RIAU — Sekretariat Jenderal

Pekanbaru – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas profesi notaris di Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui pelaksanaan Ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk seleksi calon notaris tahun 2024.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, sebagai panitia seleksi daerah, turut aktif dalam mempersiapkan pelaksanaan ujian ini. Hal ini ditegaskan dalam rapat persiapan virtual yang diikuti oleh seluruh jajaran Kanwil Riau pada hari Senin (23/9/2024).
Direktur Perdata Ditjen AHU, Constantinus Kristomo, dalam arahannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Ujian CAT ini merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman. “Dengan Ujian CAT, kita dapat memastikan proses seleksi berjalan lebih objektif, transparan, dan efisien,” ujarnya.
Kristomo juga menjelaskan bahwa sebelumnya, Ujian Kompetensi Notaris (UKEN) dilaksanakan oleh Ikatan Notaris Indonesia (INI). Namun, untuk meningkatkan standar dan kualitas, pelaksanaan ujian kini dialihkan ke Kemenkumham.
Proses pendaftaran Ujian CAT telah selesai dilaksanakan pada tanggal 16-18 September 2024. Selanjutnya, para peserta akan mengikuti ujian pada tanggal 2 Oktober 2024 mendatang. Di Provinsi Riau, sebanyak 100 peserta akan mengikuti ujian yang berlokasi di Kantor Regional XII BKN Pekanbaru.
Kepala Divisi Administrasi, Johan Manurung, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik yang mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, menyampaikan kesiapannya untuk mendukung kelancaran pelaksanaan ujian. Mereka menekankan pentingnya koordinasi yang baik antar semua pihak terkait untuk memastikan proses seleksi berjalan dengan lancar.
Sebagai pejabat umum yang memiliki kewenangan untuk membuat akta autentik, notaris memiliki peran yang sangat penting dalam masyarakat. Oleh karena itu, seleksi calon notaris harus dilakukan secara ketat untuk memastikan hanya mereka yang memiliki kompetensi dan integritas tinggi yang dapat menjadi notaris.
Dengan pelaksanaan Ujian CAT, diharapkan dapat diperoleh calon-calon notaris yang berkualitas dan mampu memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi masyarakat.

Bagikan berita melalui