KSOP Utama Tanjung Priok Permudah Pelayanan Publik dengan PPSA

23-09-2024 - Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok — Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut

Jakarta (6/8) Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Priok terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan Pusat Pelayanan Satu Atap (PPSA). PPSA ini dirancang untuk memudahkan para pelaut dan stakeholder maritim dalam mengurus berbagai macam dokumen dan perizinan yang dibutuhkan dalam kegiatan kepelautan.

Berbagai jenis layanan yang tersedia di PPSA sangat lengkap. Mulai dari pembuatan buku pelaut, Port State Control, hingga layanan keluar masuk kapal melalui Inapornet dapat diakses di sini. Selain itu, PPSA juga melayani perpanjangan buku pelaut, pengambilan dokumen kepelautan, serah terima SPB dan SPOG, penanganan barang berbahaya, dan masih banyak lagi. Bahkan, untuk memudahkan pembayaran, PPSA juga menyediakan layanan pembayaran PNBP dan jasa kenavigasian.

Demi kenyamanan pengunjung, PPSA dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang. Terdapat ruang tunggu yang nyaman, televisi, tempat sampah, serta berbagai bacaan seperti tabloid media cetak. Fasilitas free charging dan coffee corner juga tersedia untuk memanjakan pengunjung. Tak hanya itu, PPSA juga dilengkapi dengan pendingin ruangan (AC) dan sarana khusus bagi kelompok rentan.

Dengan adanya PPSA, diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan, mengurangi antrean, dan meningkatkan kepuasan masyarakat. Pelayanan yang terintegrasi dan mudah diakses ini diharapkan dapat mendukung kelancaran kegiatan kepelautan di Pelabuhan Tanjung Priok.

Melalui PPSA, KSOP Utama Tanjung Priok membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Kehadiran PPSA ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik.


Bagikan berita melalui