Langkah Preventif, Rutan Rantau Lakukan Pengecekan Alat Pemadam Kebakaran bersama dengan Satpol PP dan Damkar Kab. Tapin

23-09-2024 - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rantau — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN SELATAN

Langkah Preventif, Rutan Rantau Lakukan Pengecekan Alat Pemadam Kebakaran bersama dengan Satpol PP dan Damkar Kab. Tapin

Rantau, 23 September 2024 – Dalam upaya meningkatkan sinergi dan kesiapsiagaan menghadapi kejadian darurat, khususnya kebakaran, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tapin melakukan koordinasi dan pemeriksaan alat pemadam kebakaran di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 23 September 2024.

Dua orang anggota Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tapin hadir langsung ke Rutan Rantau untuk melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan fungsi alat pemadam kebakaran yang dimiliki oleh pihak Rutan. Kegiatan ini disambut hangat oleh Kasubsi Pengelolaan Choirul Hermawan dan Kepala KPRTN Yoga Armada Dewangga.

Koordinasi yang dilakukan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tapin dengan pihak Rutan Rantau. Selain itu, pemeriksaan alat pemadam kebakaran juga sangat penting untuk memastikan semua peralatan dalam kondisi siap pakai dan dapat berfungsi dengan baik saat dibutuhkan.

Dengan adanya koordinasi dan pemeriksaan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan Rutan Rantau dalam menghadapi potensi terjadinya kebakaran. Langkah preventif seperti ini sangat penting untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan meminimalisir dampak kerugian yang mungkin timbul akibat kebakaran.


Bagikan berita melalui