Berantas Barang Terlarang, Rutan Tarutung Gelar Razia Rutin

22-09-2024 - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SUMATERA UTARA

Tarutung – Petugas pengamanan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung kembali laksanakan razia rutin di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Minggu (22/9). Penggeledahan ini merupakan razia rutin  yang wajib dilakukan setiap minggunya dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam blok hunian. Melalui penggeledahan yang dilakukan, diharapkan keamanan dan ketertiban Rutan akan semakin meningkat.

 

Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan Negara (Ka.KPR) Tarutung , James Bond Naibaho memimpin langsung apel malam sebelum pelaksanaan razia. Dalam arahannya, James mengimbau seluruh petugas agar razia dilaksanakan secara aman dan tertib.

 

“Kegiatan malam ini merupakan kegiatan yang harus selalu kita laksanakan. Razia rutin merupakan pemenuhan dari tugas dan fungsi kita sebagai petugas Pemasyarakatan. Saya harap kegiatan ini dapat berlangsung dengan aman dan tertib dan selalu mengutamakan komunikasi secara persuasif,” tegas James.

 

Pengendalian ketertiban dan keamanan di dalam Rutan merupakan hal yang sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan. Pencegahan dini merupakan langkah awal dalam meminimalisir terjadi kejadian yang tidak diinginkan. Pentingnya antisipasi melalui razia rutin dan penggeledahan telah menjadi bagian yang tidak dapat diabaikan.

 

Melalui razia oleh petugas melakukan penggeledahan badan pada masing-masing WBP. Setiap sudut kamar hunian  yang dimiliki WBP juga tak luput dari pemeriksaan. Dari kegiatan ini, petugas mengamankan sejumlah korek gas, sendok logam, pisau cukur dan gunting kuku yang dilarang berada dalam hunian WBP.


Bagikan berita melalui