Kadivpas Kemenkumham Kaltim Resmikan Pos Bapas Kelas II Tarakan di Lapas Kelas IIB Nunukan

22-09-2024 - Lembaga Pemasyarakatan Nunukan — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN TIMUR

Nunukan, 21 September 2024 – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur, Endang Lintang Hardiman, meresmikan Pos Balai Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan.

Peresmian yang juga dihadiri oleh Kepala Bapas Kelas II Tarakan Rita Ribawati ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat layanan pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan di wilayah perbatasan.

Dalam keterangannya, Kadivpas menyatakan bahwa pembentukan Pos Bapas Tarakan di Lapas Nunukan diharapkan dapat memudahkan pelaksanaan program pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan bagi warga binaan yang akan kembali ke masyarakat.

Selain itu, Pos Bapas ini akan mendukung upaya rehabilitasi sosial sehingga proses reintegrasi dapat berjalan lebih efektif. 

"Kehadiran Pos Bapas di Lapas Nunukan ini menjadi solusi nyata dalam mempercepat pelaksanaan pelayanan bagi warga binaan di Lapas Nunukan serta pelayanan bagi klien pemasyarakatan di wilayah Kabupaten Nunukan dan sekitarnya." ujar Kadivpas.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Lapas Nunukan, Puang Dirham menyambut baik kehadiran Pos Bapas tersebut. Ia menegaskan bahwa sinergi antara Lapas dan Bapas akan semakin memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di wilayah Nunukan, yang dikenal sebagai daerah perbatasan. Diharapkan, Pos Bapas Kelas II Tarakan di Lapas Nunukan dapat beroperasi dengan optimal, memberikan manfaat yang signifikan bagi warga binaan, serta mendukung upaya pemasyarakatan yang lebih baik di Kalimantan Utara.

Bagikan berita melalui