Mahkamah Syar’iyah Aceh Singkil Laksanakan Sidang Di Luar Gedung Mahkamah

19-09-2024 - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh

Mahkamah Syar’iyah Aceh Singkil laksanakan Sidang Di Luar Gedung Mahkamah. Pada Kamis Tanggal 19 September 2024 dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Singkohor Kabupaten Aceh Singkil.

Kepala KUA Kecamatan Singkohor Ahmadi, S. Ag menjelaskan bahwa peserta yang mengikuti Sidang Itsbat ini sebanyak 20 pasang suami istri yang sudah menikah namun pernikahannya belum tercatat di KUA Kecamatan. Ke 20 peserta tersebut telah di verifikasi datanya pada Tanggal 08 Agustus 2024 lalu oleh tim dari Mahkamah Syari’iyah Aceh Singkil.

Sidang di luar gedung Mahkamah ini dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Singkil Bapak Anas Rudiansyah, S.H.I, M.H bersama Hakim Choirotun Nisa, S. H.I, M.H dan Zulkarnaini, S. Sy.



Bagikan berita melalui