FKIP UNS Gelar Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Pencanangan Zona Integritas

18-09-2024 - Universitas Sebelas Maret — Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi

UNS  Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menggelar Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Pencanangan Zona Integritas pada Selasa (30/1/2024). Acara tersebut digelar di Aula Gedung F Lantai 3 FKIP UNS dan disiarkan secara langsung melalui akun Youtube Semar TV.

Menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) Nomor 90 Tahun 2021, Zona Integritas (ZI) adalah komitmen dari instansi pemerintah untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Komitmen tersebut diimplementasikan melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.

Acara dimulai dengan laporan ketua panitia acara, yaitu Dr. Yuyun Estriyanto, S.T., M.T. Dalam laporannya, ia memaparkan proses persiapan pendirian Zona Integritas (ZI) FKIP UNS.

“Terkait dengan persiapan pendirian Zona Integritas  FKIP UNS, kami membentuk sebuah tim pada awal bulan Desember tahun 2023. Kegiatan kami awali dengan studi banding ke Fakultas Teknik Universitas Diponegoro untuk belajar mengenai seluruh kebijakan yang terkait dengan Zona Integritas, khususnya bagaimana implementasinya di setiap unit. Kemudian, hari ini (Selasa (30/1/2024)) kami melaksanakan deklarasi, sosialisasi, dan penandatanganan pakta pencanangan Zona Integritas,” ungkap Dr. Yuyun.

Acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Dekan FKIP UNS, Prof. Dr. Mardiyana, M.Si. Dalam sambutannya, ia menjelaskan latar belakang adanya pencanangan Zona Integritas bagi instansi pemerintah, termasuk FKIP UNS.

“Pemerintah sudah mencanangkan reformasi birokrasi sejak tahun 2010. Jadi, semua instansi pemerintah termasuk instansi pendidikan perlu melakukan reformasi birokrasi. Kemudian, pada 2019 semua perguruan tinggi diharapkan mencanangkan Zona Integritas. Hari ini kita akan belajar bersama, melakukan penandatanganan pakta dan mengimplementasikan Zona Integritas. Satu tahun ke depan, kita akan mengikuti penilaian untuk mengetahui perubahan apa yang sudah kita lakukan,” ungkap Prof. Mardiyana.

Kemudian, acara dibuka secara langsung oleh Prof. Dr. E. Muhtar, S.Pd., M.Si., CFrA. yang merupakan Plt. Wakil Rektor Umum dan SDM UNS. Ia menyampaikan bahwa Pembangunan WBK dan WBBM terdiri dari 6 komponen. Keenam komponen tersebut adalah manajemen perubahan, penataan tata kerja, penataan SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pemerintahan bersih.

Baca Selengkapnya...

Bagikan berita melalui