Rutan Kotabumi Ikuti Kegiatan Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA-K/L Pagu Anggaran Tahun 2025

17-09-2024 - Rumah Tahanan Kelas IIB Kotabumi — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM LAMPUNG

Bandar Lampung, 17/09/2024, - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi mengikuti kegiatan Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA-K/L Pagu Anggaran Satuan Kerja TA. 2025 yang diselenggarakan oleh Subbagian Program dan Pelaporan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung. Dalam hal ini Rutan Kelas IIB Kotabumi diwakili oleh Kepala Subseksi Pengelolaan, Jayeng Supriyanto, S.E., dan operator RKA-KL. 

Kegiatan dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham Lampung yang dihadiri oleh Tim Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI; Tim Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI; Tim Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI; Tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI dan diikuti oleh 56 Pegawai perwakilan dari Satuan Kerja di wilayah Lampung.

Kegiatan diawali dengan Laporan Ketua Panitia Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan, Gunawan Ali dan dilanjutkan Sambutan Kepala Kantor Wilayah yang di wakili Oleh Kepala Divisi Administrasi, M.Ikmal Idrus sekaligus membuka secara resmi kegiatan. Dalam sambutannya M.Ikmal menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan supervisi ini adalah untuk Memastikan akurasi dan relevansi data yang digunakan dalam penyusunan RKA-K/L, Mencegah terjadinya penyimpangan dalam penggunaan anggaran, Meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan program dan kegiatan dan Memastikan ketersediaan anggaran untuk mendukung pencapaian target kinerja organisasi.

Kegiatan ini akan dilaksanakan mulai tanggal 17 September 2024 s/d 19 September 2024, yang melibatkan seluruh Unit Pelaksana Teknis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung. 

#KumhamPasti

#ditjenpas

#kabarkumhamlampung

#kumhamlampung

#kanwilkemenkumhamlampung

#DodotAdikoeswanto

#rutankotabumi


@kemenkumhamri

@kumhampasti

@ditjenpas

@kumhamlampung

Bagikan berita melalui