Pembagian Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan di Lapas Perempuan Mamuju

14-09-2024 - LEMBAGA PEMASYARAKATAN PEREMPUAN KELAS III MAMUJU — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SULAWESI BARAT

Lapas Perempuan Kelas III Mamuju terus berkomitmen untuk melayani kebutuhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), salah satunya dengan membagikan perlengkapan mandi. Tentunya kegiatan ini disambut antusias oleh seluruh warga binaan, apalagi mereka yang jarang dikunjungi keluarga sehingga perlengkapan kebersihan diri sangat minim. 

 Sebanyak 54 warga binaan, masing-masingnya mendapatkan perlengkapan mandi yang terdiri dari sabun mandi, sampo, dan pasta gigi. Kepala Lapas Perempuan Mamuju, Ibu Hj Marwati didampingi Seluruh Jajaran Kepala Subseksi ikut langsung membagikan perlengkapan tersebut kepada seluruh warga binaan. 

 Pembagian ini merupakan hak WBP yang diatur Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP di mana setiap narapidana dan Anak berhak mendapat perawatan jasmani berupa pemberian kesempatan melakukan olahraga dan rekreasi, pemberian perlengkapan pakaian, serta pemberian perlengkapan tidur dan mandi.

Bagikan berita melalui