Peningkatan skill WBP melalui pembinaan pertukangan kayu pada Lapas Mamasa

11-09-2024 - LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III MAMASA — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SULAWESI BARAT

Peningkatan skill WBP melalui pembinaan pertukangan kayu pada Lapas Mamasa

Pada hari Selasa, 10 September 2024, Lapas Kelas III Mamasa melaksanakan kegiatan Pembinaan Kemandirian di bidang pertukangan kayu bagi warga binaan pemasyarakatan. Kegiatan ini dimulai pukul 08.30 WITA dan bertujuan memberikan keterampilan teknis kepada narapidana yang telah memenuhi syarat pembinaan, sehingga mereka memiliki keahlian yang bermanfaat saat bebas dari Lapas Mamasa. Program pertukangan kayu ini memungkinkan warga binaan untuk memproduksi berbagai jenis meubel dan kerajinan tangan. Produk yang dihasilkan, seperti kursi, meja, dan rak, dibuat dengan keterampilan tinggi, bahkan memanfaatkan limbah kayu dari pembuatan meubel.

Selain itu, mereka juga menerima pesanan khusus dari pelanggan, termasuk pegawai Lapas Mamasa dan masyarakat sekitar, yang mempercayakan pembuatan meubel kepada para narapidana tersebut. Kegiatan ini dilakukan di ruang Bimbingan Kerja (Bimker) Lapas Kelas III Mamasa dan diawasi oleh staf pembinaan. Para staf memberikan pengawasan penuh serta arahan agar warga binaan tetap termotivasi dan semangat menjalani program pembinaan ini. Dukungan dan bimbingan yang diberikan memastikan bahwa setiap tahapan produksi berjalan lancar dan aman, sekaligus memberikan nilai tambah bagi keterampilan para warga binaan.

Selama kegiatan berlangsung, suasana tetap aman dan kondusif. Antusiasme para narapidana terlihat jelas, dengan mereka aktif mengikuti seluruh tahapan pembelajaran dalam bidang pertukangan kayu. Diharapkan, melalui program pembinaan kemandirian ini, fungsi Lapas Kelas III Mamasa sebagai pembina narapidana dapat terimplementasi dengan baik. “Kegiatan ini tidak hanya memberikan keterampilan berharga bagi warga binaan, tetapi juga menjadi bekal penting bagi mereka untuk membangun kehidupan yang lebih mandiri setelah menyelesaikan masa pidana” ucap Hastono selaku Kalapas Mamasa.

@Kumham_Sulbar  @Kemenkumham @Kementerian Hukum dan HAM RI  #KanwilSulbar #KumhamSulbar #KanwilKemenkumhamSulbar @NewsKemenkumham #KemenkumhamSemakinPasti #KamiPasti #PamujiRaharja #SupratmanAndiAgtas #KumhamPASTI  #KemenkumhamRI #Hastono #LapasMamasa #DiaryLapasMamasa

Bagikan berita melalui