Pelayanan Satpas Sick Care kepada Pemohon Perpanjangan SIM Ibu Jamila alamat Kampung Krajan RT 02 RW 03 Desa Peleyan Kecamatan Panarukan, yang bersangkutan tidak dapat ke Kantor Satpas dikarenakan menderita sakit pasca jatuh, Inovasi ini memungkinkan jemput bola, pelaksanaan proses perpanjangan SIM tanpa pemohon harus datang ke kantor Satpas dikarenakan sakit tidak permanen, pasca melahirkan dan dalam kondisihamil besar.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020