Sigli, 11 Juli 2024 – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM), Rutan Kelas IIB Sigli di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh mengadakan Pelatihan Bahasa Isyarat bagi para pegawainya pada hari Kamis, 11 Juli 2024.
Kegiatan pelatihan ini merupakan hasil kerjasama antara Rutan Kelas IIB Sigli dan Sekolah Luar Biasa Negeri Bambi. Acara dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Rutan Sigli, Zulkarnain.
Zulkarnain dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk membekali para pegawai dengan kemampuan berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik Rutan Kelas IIB Sigli, khususnya bagi penyandang disabilitas rungu wicara.
“Dengan bekal kemampuan bahasa isyarat, para pegawai dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal dan ramah kepada seluruh warga binaan, termasuk penyandang disabilitas rungu wicara,” ujar Zulkarnain.
Materi pelatihan disampaikan oleh Cut Aja Asmi Nazrina, S.Pd, Gr., seorang guru dari Sekolah Luar Biasa Negeri Bambi. Dalam pelatihan tersebut, para peserta diajarkan berbagai macam kosakata dan gerakan bahasa isyarat dasar.
Para peserta terlihat antusias mengikuti pelatihan ini. Mereka memperaktikan dan mencoba berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat dengan satu sama lain.
Diharapkan dengan adanya pelatihan ini, para pegawai Rutan Kelas IIB Sigli dapat lebih memahami dan melayani kebutuhan para penyandang disabilitas rungu wicara dengan lebih baik. Hal ini merupakan wujud komitmen Rutan Kelas IIB Sigli dalam memberikan pelayanan publik yang berbasis HAM.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020