Dukung UMKM, KPP Madya Makassar Sosialisasikan PP 23

12-11-2018 - Kantor Pelayanan Pajak Madya Makassar — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara
KPP Madya Makassar mengundang dan menjamu Wajib Pajak mengikuti Edukasi Perpajakan PP 23 Tahun 2018 tentang PPh atas Peredaran Bruto Tertentu di Aula Lantai 5 Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Selasa, 28/8). Tepat pukul 11.08 WITA, Edukasi Perpajakan telah berakhir dan dipamungkasi dengan pemberian cendera mata kepada 9 Wajib Pajak yang mengajukan pertanyaan dan 1 Wajib Pajak yang palong tepat waktu.
Semoga dengan diselenggarakannya kegiatan ini, informasi mengenai peraturan terbaru dapat tersampaikan dengan baik dan tepat sasaran kepada Wajib Pajak, sekaligus dapat mempererat silaturahmi antara Wajib Pajak dan petugas pajak KPP Madya Makassar.
Bagikan berita melalui