(Bandung, 29 Oktober 2018) Bea Cukai Bandung bersinergi dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian dalam acara sosialisasi penerapan pita cukai yang kali ini diadakan Gedung IPHI, Situraja, Kabupaten Sumedang.
Sekitar 50 peserta yang didominasi pengusaha/penjual eceran produk hasil tembakau hadir pada kesempatan ini.
Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Bandung terus berupaya untuk mengedukasi masyarakat terkait kontribusi cukai bagi negara dan menghentikan peredaran rokok ilegal.
Salam Cukai!
#beacukaimakinbaik
#beacukaibandungbisa
#beacukaibandungjuara
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020