Ketua Satuan Pengawas Intern, dr. Kisman Harahap, SpB., bertindak sebagai Pembina Upacara menggantikan Direktur RSUD Arifin Achmad, dr. Nuzelly Husnedi., MARS, Senin (1/10/2018).
Dalam amanatnya, dr. Kisman, berbicara soal penanganan korban gempa. Menjadi contoh musibah gempa dan tsunami yang baru saja melanda Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah.
“Proses evakuasi dan penanganan musibah gempa melibatkan banyak pihak, tentu saja peran medis dalam hal ini tidak bisa dikesampingkan,” kata dr. Kisman.
RSUD Arifin Achmad juga memiliki Hospital Disaster Plan atau Rencana Penanggulangan Bencana di Rumah Sakit.
“Jadi ketika terjadi musibah dengan banyak korban jiwa, Hospital Disaster Plan dihidupkan, semua petugas bersiap melakukan penanganan cepat,” jelas dr. Kisman.
Penanganan musibah ini disampaikan dr. Kisman untuk mengingatkan seluruh petugas di rumah sakit, mulai dari dokter sampai sekuriti siap menerima dan menangani pasien dalam kondisi apa pun.
Ia juga membahas tingkat kehadiran peserta pada Upacara pagi ini. Diharapkan ke depannya, seluruh petugas yang tidak berkegiatan vital saat pagi untuk dapat mengikuti upacara.
“Kepada dokter-dokter muda yang hadir saat ini diharapkan untuk mengingatkan rekannya untuk mengikuti upacara setiap Senin. Begitu juga petugas lainnya,” kata dr. Kisman. *
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020