Operasi Penggeledahan di LPKA Kelas II Yogyakarta: HP, Narkoba, dan Sajam Tidak ditemukan
Pada hari Kamis, 10 November 2023, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta melaksanakan operasi penggeledahan yang dipimpin oleh Tim Satgas Kamtib. Operasi ini dilaksanakan dalam rangka deteksi dini, mencegah, dan meminimalisir benda-barang larangan dan berbahaya di dalam LPKA. Meskipun operasi tersebut dilakukan dengan seksama, hasil razia mengejutkan: "HP, Narkoba, dan Sajam Nihil."
Tim Satgas Kamtib yang terdiri dari berbagai pihak, termasuk Kepala LPKA Kelas II Yogyakarta, melakukan penggeledahan di Paviliun Cut Nyak Dhien. Surat Perintah Kepala LPKA menjadi dasar pelaksanaan operasi tersebut. Meskipun operasi ini dilakukan dengan harapan menemukan barang-barang terlarang, hasilnya menunjukkan sebaliknya. Tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti HP, narkoba, atau sajam. Keberhasilan operasi ini merupakan langkah positif dalam mewujudkan LPKA Kelas II Yogyakarta yang bersih dari narkoba, handphone, dan barang-barang terlarang lainnya.
Hasil dari operasi penggeledahan tersebut menunjukkan bahwa LPKA Kelas II Yogyakarta berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga. Barang hasil penggeledahan diinventarisir dan diamankan untuk dimusnahkan, sementara anak binaan diingatkan untuk menjaga kebersihan dan kerapian kamar hunian mereka. Kegiatan semacam ini akan terus dilaksanakan secara berkala dengan mematuhi protokol kesehatan, memberikan rasa aman dan tertib di LPKA Kelas II Yogyakarta.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020